STUDI TENTANG PENGUATAN FUNGSI BADAN KEHORMATAN DALAM MENINGKATKAN KINERJA ANGGOTA LEGISLATIF DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH KABUPATEN BULUNGAN PERIODE TAHUN 2019-2024
Tujuan dari pelaksanaan penelitian ini adalah untuk mengetahui penguatan fungsi Badan Kehormatan dalam meningkatkan kinerja anggota legislatif Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupten Bulungan Periode Tahun 2019-2024 serta untuk mengetahui faktor pendukung dan penghambat Badan Kehormatan DPRD Kabupaten Bulungan dalam penguatan fungsi Badan Kehormatan dalam meningkatkan kinerja anggota legislatif. Spesifikasi penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah Deskriptif-Analistis. Bersifat deskriftif, karena penelitian ini dimaksudkan untuk memberikan gambaran secara rinci, sistematis, faktual dan menyeluruh. Jenis Data Dalam penelitian ini jenis data yang digunakan dititikberatkan pada data sekunder dan juga didukung dengan data primer untuk menjawab permasalahan pokok yang dikaji dalam penelitian ini. Hasil penelitian Badan Kehormatan DPRD Kabupaten Bulungan dalam penyelesaian pelanggaran kode etik yang dilakukan Anggtoa DPRD Kabupaten Bulungan belum maksimal, karena pelanggaran kode etik yang dilakukan olehAnggota DPRD Kabupaten Bulungan hanya diberikan sanksi ringan, belum lagi sifat empati dari anggota Badan Kehormatan DPRD Kabupaten Bulungan yang terlalu berlebihan sehingga menyelesaikan masalah-masalah kecil yang dilakukan dengan cara bermusyawarah yang dimana tidak memberikan efek jera terhadap Anggota DPRD Kabupaten Bulungan yang melakukan pelanggaran kode etik. Badan Kehormatan sebagai lembaga pengawas internal DPRD dituntut agar tegas dalam menyelesaikan pelanggaran kode etik yang dilakukan anggota DPRD dan dalam menegakkan kode etik itu sendiri.