Lewati ke konten utama
Beranda / Penulis

Profil penulis

Prof. Dr. Johannes Ibrahim

2 karya publik ditemukan.

2021: 2

Kejahatan Transfer Dana

2021 · Book · Koleksi Perpustakaan

Transfer dana merupakan kegiatan yang biasa dilakukan oleh masyarakat terutama nasabah bank. Seiring dengan perkembangan teknologi yang mempercepat dan mempermudah transfer dana. Proses transfer dana dilakukan melalui cara Lalu Lintas Giro (LLG) dan Real Time Gross Settlement (RTGS). Yang memudahkan nasabah melakukan kegiatan transfer dana. Kegiatan ini bukan tanpa risiko karena oknum tertentu berkolaborasi dengan internal bank dapat dan telah menyalahgunakan fasilitas yang tersedia. Penyalahgunaan tersebut berujung pada terjadinya tindak pidana yang merugikan nasabah secara finansial. Buku ini memaparkan aspek transfer dana, contoh dan analisis kasus sampai dengan penanggulangan serta bagaimana merespons kejahatan dengan segera. Karya tulis ini cocok dipelajari oleh para praktisi, akademisi, pelaku bisnis, penegak hukum dan masyarakat khususnya nasabah suatu bank untuk semakin memahami perihal transfer dana.

Akses Perkreditan dan Ragam Fasilitas Kredit dalam Perjanjian Kredit Bank

2021 · Book · Koleksi Perpustakaan

Akses perkreditan merupakan salah satu kebijakan dan program pemerintah yang disalurkan melalui lembaga keuangan agar dapat memberikat tingkat kehidupan yang baik bagi seluruh bangsa Indonesia. Kemudahan-kemudahan pemerintah dalam berbagai regulasi di bidang perkreditan merupakan langkah strategis dalam mencapai sasaran dari program ease of doing business. Kredit yang disalurkan lembaga bank memiliki keragaman, baik yang bertujuan produktif maupun konsumtif. Berbagai ragam fasilitas kredit diantaranya kredit Demand Loan, Fixed Loan, Kredit Rekening Koran, dan Kredit Pemilikan Rumah, Aspek-aspek hukum dan ekonomi yang berkaitan dengan pemberian fasilitas-fasilitas kredit perbankan dan perumusannya dalam akta-akta yang mengikat para pihak dalam hubungan kontraktual di bidang perkreditan. Buku ini membahas berbagai pemahaman tentang pengertian kredit, ragam perjanjian kredit, pembahasan aspek-aspek finansial dan yuridis,serta pengetahuan-pengetahuan yang patut dimiliki dan dipahami baik oleh pelaku usaha bank, regulator, pebisnis, kalangan praktisi dan penegak hukum (notaris, advokat, hakim, jaksa, dan lainnya) dan masyarakat pada umumnya. Buku ini menjembatani antara kebutuhan masyarakat akan wawasan perkreditan agar terhindar dari kondisi wanprestasi sehingga merugikan selain pihak-pihak yang terikat dalam perjanjian kredit, juga pemerintah sebagai otoritas di bidang keuangan.