Lewati ke konten utama
Beranda / Penulis

Profil penulis

S.H.

8 karya publik ditemukan.

2022: 22021: 52017: 1

Pengantar Hukum Tata Ruang

2022 · Book · Koleksi Perpustakaan

Buku teks ini antara lain memuat bahasan: Konsep dan pengertiandasartata ruangdan penataan ruang. Dasar pemikiran,asas,dantujuan penataantata ruang. Fenomena dan klasifikasi tata ruang: alam dan buatan manusia, faktor ekonomi dan sosial budaya, kriteria penataan ruang, pembentukan dan peruntukan. Fungsi dan eksistensitata ruang dalam PPLH. Tata ruangsebagai instrumen yuridisdalam PPLH. Dasardansunnber hukum penataan ruang. Aspek dan pendekatan penataan ruang. Kewenangan pemerintah, kebijaksanaandan strategi penataan ruang. Rencana pembangunanjangka panjangnasional (RPJPN). Kebijakan penataan ruangdalam RPJMN. Tata ruangdan implikasinya. Hak dan kewajiban (masyarakat) dalam penataan ruang. Buku persembahan penerbit prenadaMedia -PrenadaMedia-

Manajemen Pemasaran Stratejik Dilengkapi Dengan Kasuskasus Dalam Bidang Bisnis Dan Sektor Publik Tahun 2016

2022 · Book · Koleksi Perpustakaan

Buku ajar ini disusun untuk memenuhi pengajaran manajemen pemasaran stratejik yang diampu oleh penulis, serta sebagai buku pegangan bagi para mahasiswa program S-2 dan S-3 yang memilih konsentrasi manajemen pemasaran. Di samping itu, buku ajar ini bisa digunakan sebagai materi bagi para dosen yang mengajar manajemen pemasaran stratejik. Karena itu harus dimiliki oleh para dosen dan mahasiswa S-2 dan S-3 agar lebih terarah dalam proses belajar mengajarnya. Manajemen Pemasaran Stratejik Dilengkapi Dengan Kasuskasus Dalam Bidang Bisnis Dan Sektor Publik Tahun 2016 ini diterbitkan oleh Penerbit Deepublish dan tersedia juga dalam versi cetak.

Kejahatan Transfer Dana

2021 · Book · Koleksi Perpustakaan

Transfer dana merupakan kegiatan yang biasa dilakukan oleh masyarakat terutama nasabah bank. Seiring dengan perkembangan teknologi yang mempercepat dan mempermudah transfer dana. Proses transfer dana dilakukan melalui cara Lalu Lintas Giro (LLG) dan Real Time Gross Settlement (RTGS). Yang memudahkan nasabah melakukan kegiatan transfer dana. Kegiatan ini bukan tanpa risiko karena oknum tertentu berkolaborasi dengan internal bank dapat dan telah menyalahgunakan fasilitas yang tersedia. Penyalahgunaan tersebut berujung pada terjadinya tindak pidana yang merugikan nasabah secara finansial. Buku ini memaparkan aspek transfer dana, contoh dan analisis kasus sampai dengan penanggulangan serta bagaimana merespons kejahatan dengan segera. Karya tulis ini cocok dipelajari oleh para praktisi, akademisi, pelaku bisnis, penegak hukum dan masyarakat khususnya nasabah suatu bank untuk semakin memahami perihal transfer dana.

PENILAIAN BANK, ASURANSI DAN ASET TIDAK BERWUJUD

2021 · Book · Koleksi Perpustakaan

Kekuatan ekonomi dan perubahan lingkungan serta adanya temuan baru dan kemajuan teknologi yang menyebabkan perubahan konsumsi masyarakat menjadi faktor yang menentukan perubahan nilai pada berbagai aset, baik aset berwujud maupun yang tidak berwujud seperti real property, saham dan perusahaan. Produsen dan penyedia jasa serta lembaga keuangan berlomba memberikan pelayanan yang cepat, akurat dan memenuhi selera masyarakat yang berbasis teknologi informasi dan digital sehingga banyak menghasilkan perusahaan yang tidak lagi berbasis fixed assets namun mempunyai nilai yang tinggi karena didukung oleh pengembangan nilai aset yang tidak berwujud yang tinggi. Inilah tantangan besar yang dihadapi oleh para penilai agar mampu melakukan penilaian pada aset yang tidak berwujud ini secara tepat. Lembaga keuangan seperti bank dan perusahaan asuransi sama-sama mensyaratkan modal disetor berupa ekuitas secara tunai, sehingga dalam penilaiannya tidak bisa menggantungkan sepenuhnya kepada laporan laba rugi, namun juga harus melihat neracanya yang sama-sama menggunakan format unclassified namun penekanannya berbeda sehingga memerlukan kecermatan dalam menilainya. Demikian juga perusahaan pelayanan yang berbasis teknologi, mampu memberikan income yang tinggi sehingga dalam penilaiannya juga memerlukan teknik yang berbeda. Dalam buku inilah penulis mencoba untuk memenuhi tantangan yang cukup besar untuk bisa menyediakan referensi penilaian bisnis untuk menilai bank, perusahaan asuransi dan aset tidak berwujud dengan cara yang benar.

Akses Perkreditan dan Ragam Fasilitas Kredit dalam Perjanjian Kredit Bank

2021 · Book · Koleksi Perpustakaan

Akses perkreditan merupakan salah satu kebijakan dan program pemerintah yang disalurkan melalui lembaga keuangan agar dapat memberikat tingkat kehidupan yang baik bagi seluruh bangsa Indonesia. Kemudahan-kemudahan pemerintah dalam berbagai regulasi di bidang perkreditan merupakan langkah strategis dalam mencapai sasaran dari program ease of doing business. Kredit yang disalurkan lembaga bank memiliki keragaman, baik yang bertujuan produktif maupun konsumtif. Berbagai ragam fasilitas kredit diantaranya kredit Demand Loan, Fixed Loan, Kredit Rekening Koran, dan Kredit Pemilikan Rumah, Aspek-aspek hukum dan ekonomi yang berkaitan dengan pemberian fasilitas-fasilitas kredit perbankan dan perumusannya dalam akta-akta yang mengikat para pihak dalam hubungan kontraktual di bidang perkreditan. Buku ini membahas berbagai pemahaman tentang pengertian kredit, ragam perjanjian kredit, pembahasan aspek-aspek finansial dan yuridis,serta pengetahuan-pengetahuan yang patut dimiliki dan dipahami baik oleh pelaku usaha bank, regulator, pebisnis, kalangan praktisi dan penegak hukum (notaris, advokat, hakim, jaksa, dan lainnya) dan masyarakat pada umumnya. Buku ini menjembatani antara kebutuhan masyarakat akan wawasan perkreditan agar terhindar dari kondisi wanprestasi sehingga merugikan selain pihak-pihak yang terikat dalam perjanjian kredit, juga pemerintah sebagai otoritas di bidang keuangan.

KREDIT BANK UMUM - Menurut Teori dan Praktik Perbankan Indonesia

2021 · Book · Koleksi Perpustakaan

Buku ini merupakan buku ketiga dari penulis yang diterbitkan. Materi buku Kredit Bank Umum Menurut Teori dan Praktik Perbankan Indonesia ini diharapkan dapat memberikan masukan sebagai pengantar untuk dapat memahami transaksi kredit perbankan konvensional dan hukum perkreditan bank umum termasuk penyelesaian kredit macet bank umum konvensional secara garis besar. Materi buku ini disusun berdasarkan pengalaman praktik penulis, baik sebagai praktisi perbankan di kantor-kantor cabang BNI, kantor wilayah maupun kantor besar BNI sejak kurun waktu tahun 1970 sampai dengan 1999. Dalam buku ini juga penulis tambahkan pengalaman praktik penulis sebagai Advokat, Partner di Law Offices of Remy & Darus dan Law Offices Of Remy & Partners dalam kurun waktu tahun 2000 sampai dengan 2013, serta sebagai pendiri dan partner di WKI & Associates (www.kantorhukumwki.com) dari tahun 2013 sampai dengan saat ini, yang memberikan konsultasi hukum perbankan konvensional dan perbankan syariah kepada kliennya.

Penelitian Hukum Non-Doktrinal Trend Penggunaan Metode & Teknik Penelitian Sosial di Bidang Hukum

2017 · Book · Koleksi Perpustakaan

Pada serial sebelumnya, telah disinggung tentang adanya trend pada berbagai fakultas dan atau program studi hukum, baik Strata I maupun Pascasarjana, kecenderungan melakukan pendekatan nondoktrinal terhadap hukum dalam rangka penyelesaian studi mahasiswanya. Hanya saja, bahwa proposal-proposal tersebut seringkali tidak jelas pendekatan apa yang digunakan, bahkan terkesan seperti ramuan “gado-gado”, meskipun pada akhirnya si penyusun tetap saja akan bergelar “Sarjana Hukum”, “Magister Hukum”, atau pun “Doktor Ilmu Hukum”, tentu saja (jangan hanya) karena yang bersangkutan memang terdaftar sebagai mahasiswa pada fakultas/program studi hukum. Idealnya, seorang “Sarjana Hukum”, seharusnya memiliki karakteristik ilmu pengetahuan, kemampuan, termasuk melakukan penelitian yang memang dapat dipertanggungjawabkan sebagai sebuah hasil penelitian hukum. Meskipun demikian, tentu saja teramat sulit menjauhi pendekatan yang bersifat non-doktrinal, karena ilmu hukum, apalagi praktik hukum yang semakin tidak otonom. Di samping itu, berbagai kelemahan hukum (perundang-undangan) semakin memperlihatkan urgensi pendekatan non-doktrinal dalam rangka pembangunan sistem hukum nasional. Buku ini sungguh masih jauh dari kesempurnaan, tetapi paling tidak diharapkan membantu mahasiswa untuk memahami beberapa pembeda utama antara penekatan doktrinal (baca buku: Penelitian Hukum Doktrinal) dengan isi buku ini. Oleh karena itu, saran dan koreksi dari sidang pembaca, akan sangat bermanfaat.