COLLECTION
Koleksi Perpustakaan
Koleksi otomatis dari Perpustakaan
Publikasi
Metode penelitian sosial dalam praktek
Metode penelitian naturalistik kualitatif
Metode penelitian arkeologi
On archaeological research methods in Indonesia.
Metode penelitian sosial
Metode penelitian kualitatif
Metode penelitian komunikasi
Metode Penelitian Sosial (edisi revisi)
Maka penelitian pada umumnya diawali dengan pernyataan yang dimulai dengan kata-kata: Mengapa, Apa, Siapa, KApan, DI mana ? Disingkat menjadi MASKADI Dalam bahasa Inggris ialah : Why, What, When, Where, Who. Disingkat 5W Suatu hal yang mengherankan adalah, mengapa di dalam bahasa inggris unsur who atau siapa diletakan di tempat paling belakang? Di dalam bahasa dan budaya Indonesia, unsur Siapa atau unsur “orang” yang menjadi penanggung hak dan kewajiban, mempunyai tempat yang penting. Maka di dalam tulisan ini Siapa ditempatkan di tengah-tengah. Perbedaan dalam pemikiran ini sudah biasa, karena budaya di Indonesia berbeda dengan keadaan di Amerika atau Eropa. Menurut penulis, maka manusia sebagai penanggung jawab hak dan kewajiban sangat menentukan dalam proses hubungan antar anggota masyarakat. Maka di dalam bahasa Indonesia “Siapa” ditempatkan di tengah. Mungkin perumusan Barat ini lebih sesuai untuk penelitian Ilmu Ekonomi. (Soedjito) Penulis buku ini adalah murid dan guru. Pengalaman guru ditambah dengan pengalaman murid. Pengalaman para guru yang diturunkan kepada guru penulis ini kemudian terakumulasi di dalam pengajarannya kepada para murid.Ditambah dengan pengalaman latihan penelitian yang dilakukannya kepada para mahasiswanya. Akumulasi baru terbangun ketika akumulasi pengalaman warisan ditambah pengalaman guru sendiri, kemudian ditambah pengalaman muritnya, maka muncullah konsep metodologi dengan gaya yang baru berbeda dengan gaya buku pengarang Barat yang dikutip kebanyakan penulis. Buku demikian yang penulis harapkan atas buku ini. (BAS)
Metode peneletian kepustakaan
Metode-metode penelitian masyarakat
Revolusi metode istinbath hukum Islam menurut pemikiran Muhammad Syahrur
Istihsan sebagai suatu metode istinbath hukum dan relevansinya dengan pembaharuan hukum Islam
Pengembangan metode numerik Runge-Kutta discontinuous galerkin untuk simulasi pengujian tanpa merusak ultrasonik
Metode pengajaran hadits (pada tiga abad pertama hijriyah)
Bahasa Arab dan metode pengajarannya
Metode Peneltian Hukum
Konstelasi dan refleksi adalah dua kata kunci dalam memahami setiap medan telaah. Konstelasi berfungsi mendudukkan persoalan sehingga keluasan latarnya menjadi terpaparkan. Sementara itu, refleksi memuat kontemplasi bahkan sampai pada nilai-nilai tertentu, untuk kemudian diterjemahkan ke dalam bentuk-bentuk pemikiran yang lebih bernas dan mumpuni guna menjawab problema-problema kontekstual. Metode penelitian hukum adalah salah satu dari banyak medan telaah yang perlu dikonstelasi dan direfleksikan, mengingat dinamika yang melanda disiplin hukum pasca-abad ke-19. Arus utama (mainstream) positivisme hukum selama ini telah menempatkan penelitian hukum dalam posisi yang serba-kikuk dan monolitik tatkala harus berhadapan dengan dinamika tersebut. Sementara itu, tuntutan konstektualitas penelitian hukum justru makin menggebu dan terus menggugat kapabilitas ilmu hukum (dalam arti luas) untuk menjawab kebutuhan-kebutuhan masyarakat, khususnya dalam konteks keindonesiaan. Dua belas bab dari buku ini tidak saja menawarkan panorama hasil pemetaan ragam pemikiran hukum dengan segala konsekuensi metodologisnya, melainkan juga merefleksikan hasil konstelasi itu dalam tawaran pendekatan yang relatif baru, yaitu penelitian sosiolegal. Kesalahpahaman atas penelitian sosiolegal, yang lazim menghinggapi para penstudi hukum "konvensional", coba untuk diluruskan dalam paruh kedua buku ini. Tulisan-tulisan dalam bagian ini mampu mendeskripsikan dengan sangat kaya tentang sepak terjang metode penelitian sosiolegal dalam melahirkan varian-varian pendekatan baru, yang secara metodologis merupakan buah kolaborasi antara metode penelitian hukum konvensional dan metode penelitian hukum berperspektif kemasyarakatan.