Abstrak
ABSTRAK Setiap manusia membutuhkan pelayanan, maka secara nalar dapat dikatakan bahwa pelayanan tidak dapat terpisahkan dengan kehidupan manusia. Terutama dalam Kepemilikan Akta Kematian diperlukan mengetahui Implementasi Peraturan Daerah Dalam Kepemilikan Akta Kematian di Kabupaten Bulungan Nomor 18 Tahun 2018 Tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan pasal 50 yang memiliki 5 persyaratan Kepemilikan Akta Kematian. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui Implementasi Peraturan Daerah Dalam Kepemilikan Akta Kematian di Kabupaten Bulungan yang tertera dalam Peraturan Daerah Kabupaten Bulungan Nomor 18 Tahun 2018 Tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan pasal 50 dengan menggunakan metode penelitian deskriptif kualitatif. Untuk mendapatkan data yang Komprehensif, maka dilakukan observasi, dokumentasi dan wawancara secara mendalam kepada informan sebagai sumber data primer serta Dokumen sebagai sumber data skunder. Hasil dari penelitian dan pengamatan di lapangan, dapat diketahui bahwa Partisipasi Masyarakat dalam Kepemilikan Akta Kematian tertera dalam Peraturan Daerah Kabupaten Bulungan Nomor 18 Tahun 2018 Tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan pasal 50 dengan 5 persyaratan Kepemilikan Akta Kematian