Abstrak
Penelitian ini bertujuan untuk memahami peran Dinas Perikanan dan kelauatan dalam melakukan pemberdayaan masyarakat nelayan di wilayah pesisir Desa Tanah Kuning dan untuk mengetahui faktor-faktor yang mempengaruhi pemberdayaan masyarakat nelayan di Wilayah pesisir Desa Tanah Kuning Kecamatan Tanjung Palas Timur Kabupaten Bulungan Provinsi Kalimantan Utara. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah Metode Kualitatif. Sumber data penelitian berasal dari infoman yang terkait terhadap judul. Data yang digunakan dalam penelitian ini diperoleh dengan teknik observasi berdasarkan keadaan di lapangan serta teknik wawancara dan dokumentasi. Informan dalam penelitian ini adalah stakeholder yang terkait yakni Dinas Perikanan dan Kelautan Kabupaten Bulungan, Pemerintah Desa Tanah Kuning, ketua koperasi nelayan Desa Tanah Kuning, pengepul dan masyarakat nelayan yang berjumlah 10 orang. Dari hasil penelitian ini diketahui bahwa Dinas Perikanan dan Kelautan Kabupaten Bulungan telah melaksanakan perannya dengan membuat beberapa program kegiatan untuk pemberdayaan. Adapun program kegiatannya yakni pendidikan dan pelatihan, penyuluhan dan pembimbingan, kelembagaan atau pembentukan kelompok nelayan, kemudahan akses teknologi dan komunikasi serta kemitraan usaha. Kegiatan yang dibuat oleh Dinas Perikanan dan Kelautan Kabupaten Bulungan didasarkan dengan dasar hukum peraturan pemerintah No 50 Tahun 2015 Tentang pemberdayaan masyarakat nelayan ikan dan pembudidaya ikan-ikan kecil. Selain itu terdapat faktor pendukung dan faktor penghambat yang mempengaruhi pemberdayaan tersebut. Faktor pendukung terdiri atas bantuan modal usaha dan kebijakan pemerintah, dan faktor penghambat terdiri atas kualitas SDM dan keterbatasan anggaran.