Abstrak
ABSTRAK Latar belakang dari penelitian ini adalah untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat berdasarkan prinsip demokrasi ekonomi, masyarakat harus diikutsertakan dan berperan aktif dalam kegiatan ekonomi untuk memberikan perlindungan hukum dan pengakuan terhadap keberadaan pedagang kaki lima. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui Implementasi Peraturan Daerah Kabupaten Bulungan Nomor 6 Tahun 2009 Tentang Penataan Pedagang Kaki Lima (studi kasus pasar sore kota tanjung selor). Data-data yang digunakan dalam penelitian ini diperoleh dengan observasi berdasarkan keadaan dilapangan serta teknik wawancara dan dokumentasi. Penelitian ini dilakukan di kawasan pasar sore, penelitian ini bersifat menjelaskan data hasil penelitian dalam bentuk kalimat secara lengkap, sistematis dan mudah dipahami serta di interpretasikan agar dapat ditarik suatu kesimpulan. Analisis data dalam penelitian ini dilakukan dengan pendekatan kualitatif. Data yang diperoleh akan dianalisis secara kualitatif, yaitu dengan menganalisa data lalu menggambarkan tentang fenomena yang terjadi. Dari hasil penelitian ini diketahui bahwa Implementasi Peraturan Daerah Kabupaten Bulungan Nomor 6 Tahun 2009 Tentang Penataan Pedagang Kaki Lima tentang penataan pedagang kaki lima belum terlakasana secara efektif.