Abstrak
Kebutuhan informasi merupakan kebutuhan pook setiap orang untuk pengembangan pribadi dan lingkungan sosialnya, sesuai dengan Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik Nomor 14 Tahun 2008 Pasal 13 yang menyebutkan bahwa untuk mewujudkan pelayanan cepat, tepat dan sederhana setiap Badan Publik menunjuk Pejabat Pengelola Informasi da Dokumentasi (PPID), membuat dan mengembangkan system sesuai petunjuk teknis standar layanan informasi publik yang secara nasional. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui peran yang dilaksanakan oleh pejabat pengelola informasi dan dokumentasi dalam memberikan pelayanan informasi publik pada Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Bulungan. Penelitian ini adalah penelitian deskriptif kualitatif. Populasi dalam penelitian ini adalah sumber daya manusia yang terlibat dalam PPID Kabupaten Bulungan serta pemohon informasi yang melakukan pelayanan informasi dan dokumentasi di desk informasi PPID utama. Penelitian ini dilaksanakan pada Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Bulungan, dengan jumlah populasi sebanyak 15 orang. Data ini di ambil dengan analisis data model interaktif menurut Miles & Hubermen.