Abstrak
Dalam rangka memberikan kualitas pelayanan yang baik dari aparatur pemerintah, pemerintah membuat keputusan menteri pendayagunaan aparatur negara nomor: 63/KEP/M.PAN/7/2003 tentang pedoman umum penyelenggaraan pelayanan publik, namun kebijakan ini tidak akan bisa dicapai secara maksimal apabila aparatur pemerintah tidak bekerja secara optimal. Oleh karena itu, apabila aparatur pemerintah tidak bekerja secara optimal. Oleh karena itu, upaya meningkatkan kualitas pelayanan harus diimbangi dengan upaya optimalisasi kinerja aparatur pemerintah dan melakukannya secara konsisten juga meningkatkan sarana dan prasarana yang mendukung kelancaran pelayanan sesuai dengan fungsinya. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui efektivitas pelayanan pembuatan kartu pencari kerja pada Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja Kabupaten Bulungan, serta mengetahui hambatan-hambatan dalam pelaksanaan dalam pembuatan kartu pencari kerja. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode kualitatif, berdasarkan hasil penelitian yang dilakukan dapat diketahui bahwa pelayanan pembuatan kartu pencari kerja pada Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja Kabupaten Bulungan adalah belum efektif, hal ini disebabkan oleh kurang sumber daya manusia, selain itu juga ditemukan hambatan-hambatan dalam pembuatan kartu pencari kerja pada dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja Kabupaten Bulungan.