Abstrak
pemerintah daerah pada kantor kecamatan tanjug palas. Diketahui bahwa pelaksaan akuntabilitas kinerja pada kantor kecamtan tanjung palas tidak tepat waktu dalam penyampaian laporan akuntabilitas kinerja instansi pemerintah.. Penelitain ini menggunakan metode kualitatif-deskriptif dengan model studi kasus. Teknik pengumpulan data dengan menggunakan metode wawancara secara mendalam, Teknik analisis data menggunakan model triangulasi miles dan Huberman. Hasil penelitian menunjukan pelaksanaan akuntabilitas kinerja pada kantor kecamatan tanjung palas sudah cukup optimal namun masih terdapat kendala terutama pada jumlah sasaran dalam IKU tidak sama dengan Renstra, IKU belum dilengkapi dengan penjelasan definisi operasional, belum adanya perbandingan target Renstra dengan targer PK dan perjanjian kinerja Eselon III belum selaras dengan LKJIP.