Abstrak
Tujuan penelitian ini untuk mengetahui penerapan prinsip-prinsip good governance dalam penyelenggaraan pelayanan publik pada Dinas Kepemudaan, Olahraga, dan Pariwisata Kabupaten Bulungan. Dasar teori dalam penelitian ini menggunakan teori prinsip good governance menurut Sedarmayanti (2004), yaitu akuntabilitas, transparansi, keterbukaan, dan keadilan. Jenis penelitian yang digunakan adalah deskriptif dengan menggunakan pendekatan secara kualitatif. Fokus penelitian ini adalah penerapan prinsip-prinsip good governance dalam peningkatan kualitas pelayanan publik pada Dinas Kepemudaan, Olahraga, dan Pariwisata Kabupaten Bulungan berdasarkan prinsip-prinsip good governance menurut Sedarmayanti. Informan dalam penelitian ini berjumlah 17 orang yang terdiri dari kepala dinas, kepala bidang, dan beberapa pegawai pada Dinas Kepemudaan Olahraga dan Pariwisata Kabupaten Bulungan. Teknik pengumpulan data dengan menggunakan teknik observasi wawancara dan dokumentasi. Selanjutnya analisis data yang dilakukan secara kualitatif. Hasil penelitian ini penerapan prinsip-prinsip good governance telah berjalan dengan baik dan berkontribusi terhadap peningkatan kualitas pelayanan publik, meskipun partisipasi masyarakat dalam perencanaan dan pengembangan pelayanan masih perlu diperkuat.