Lewati ke konten utama
Beranda / Publikasi / Thesis
ThesisOpen AccessTerbit 2020Versi 1

PROSESI RITUAL ADAT “ULUN ONDOT” PADA MASYARAKAT SUKU DAYAK BULUSU “DESA PUNGIT KECAMATAN SEKATAK KABUPATEN BULUNGAN PROVINSI KALIMANTAN UTARA”

Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir•Administrasi Negara•4 dilihat · 0 unduhan

Abstrak

Berdasarkan rumusan masalah yang hendak penulis akan teliti tersebut maka tujuan penelitian ini adalah melihat dan memberikan gambaran mengenai tahap-tahap dan proses pelaksanaan ritual adat Ulun Ondot, Pada masyarakat Suku Dayak Bulusu di Desa Pungit Kecamatan Sekatak Kabupaten Bulungan.Dengan Indikator : Bagaimana proses ritual kematian (Ulun Ondot) pada masyarakat suku Dayak Bulusu Desa Pungit Kecamatan Sekatak Kabupaten Bulungan Provinsi Kalimantan Utara. Jenis penelitian ini adalah deskriptif kualitatif. Analisis data yang digunakan adalah analisis data kualitatif yang diawali dengan pengumpulan data, penyederhanaan data,penyajian data dan penarikan kesimpulan. Peneliti memperoleh data melalui observasi,dokumentasi dan wawancara untuk mendapatkan informasi yang akurat sesuai dengan yang dibutuhkan dalam penelitian. Dari hasil penelitian diperoleh gambaran secara keseluruhan sebagai berikut bahwa pelaksanaan Prosesi Ritual Adat Ulun Ondot (Kematian) pada masyarakat Suku Dayak Bulusu di Desa Pungit melalui beberapa tahap yakni Tahap pertama adalah tahap Ritual di Awal Kematian yang di awali dari Tetawag (memukul gong dengan maksud memberi tanda atau informasi ke masyarakat), kemudian Mal Lungun (membuat peti mati) setelah itu Nalad (memandikan jenazah). Selanjutnya Nyulod dan Nawub (memandikan jenazah lalu dipakikan baju adat kemudian jenazah dimasukan ke peti mati). Kemudian selanjutnya Nawub yaitu nutup peti mati. Kemudian tahap selanjutnya adalah Tahap Ritual adat saat sebelum pemakaman dilaksanakan yaitu Pasak Umbus (mengayau atau memotong kepala manusia) namun ritual ini sudah ditiadakan. Selanjutnya Temudung, (ritual yang diisi dengan adanya makan bersama untuk seluruh keluarga inti, kerabat dan masyarakat setelah itu dilanjuntkan dengan tarian perang). Kemudian Pasak Sapul/Masak Ngarang (yaitu acara penerimaan tamu yang ikut melayat). Selanjutnya Mal Betakan dan Ngelobong (membuat anyaman hisan peti mati dan pengantaran jenazah ke tempat peristirahatan terakhir (lobong/kuburan). Kemudian tahap terakhir yakni Tahap Ritual Adat Setelah Pemakaman yaitu Gudot,(Seluruh keluarga yang meninggal dicukur rambutnya dan dikerok/diless keningnya kemudian mereka melakukan tarian panjang). selanjutnya Mampas Baloi (Membersihkan rumah tujuannya adalah mengusir roh-roh jahat dari rumah tersebut agar tidak menggangu keluarga yang ditinggalkan) kemudian selanjutnya Nyangkah (adalah tahapan terakhir dari ritual Ulun Ondot (kematian) nyangkah dilaksanakan selama tiga hari tiga malam. Tujuannya untuk memelihara roh orang yang meninggal tadi dan agar roh yang meninggal tadi untuk dapat berhubungan dengan dunia nyata. Pelaksanaan Ritual Ulun Ondot pada masyarakat Suku Dayak Bulusu ini dilaksanakan berdasarkan pada adat-istiadat Suku Dayak Bulusu yang merupakan warisan dari leluhur dayak bulusu yang sampai saat ini tetap dipertahankan oleh masyarakat Suku Dayak Bulusu yang ada di Desa Pungit Kecamatan Sekatak Kabupaten Bulungan Provinsi Kalimantan Utara.

Kata kunci

Ritual Ulun Ondot,Suku Dayak Bulusu, Desa Pungit

Informasi bibliografis

Versi dan riwayat publik

  1. Versi 1PROSESI RITUAL ADAT “ULUN ONDOT” PADA MASYARAKAT SUKU DAYAK BULUSU “DESA PUNGIT KECAMATAN SEKATAK KABUPATEN BULUNGAN PROVINSI KALIMANTAN UTARA”2020 · oai:ais:skripsi:603