Abstrak
Penelitian ini bertujuan untuk melihat sejauh mana pelaksanaan fungsi Badan Permusyawaratan Desa (BPD) yang ada di Desa Kelincauan Kecamatan Sekatak serta faktor-faktor apa saja yang menghambat pelaksanaan fungsi Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dalam proses pelaksanaan pembangunan di Desa Kelincauan Kecamatan Sekatak. Metode penelitian terdiri dari jenis penelitian yaitu penelitian deskriptif dengan pendekatan penelitian deskriptif kualitatif. Teknik pengumpulan data melalui observasi, wawancara, dan penelitian kepustakaan. Data yang telah diperoleh dari hasil penelitian diolah dengan menggunakan analisis kualitatif yang terdiri dari reduksi data, penyajian data dan penarikan kesimpulan. Hasil penelitian ini menunjukan bahwa dalam pelaksanaan fungsinya Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di Desa Kelincauan masih belum optimal. Kemudian adapun faktor-faktor yang menghambat pelaksanaan fungsi Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dalam proses pelaksanaan pembangunan di Desa Kelincauan adalah: Faktor Internal, anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) tidak memahami fungsi, pola komunikasi, tunjangan atau pendapatan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) yang kecil, Faktor Eksternal, Kapasitas Sumber Daya Manusia pada masyarakat Desa.