Abstrak
Tujuan dari pelaksanaan penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana implementasi peraturan bupati Malinau nomor 3 tahun 2018 tentang beras daerah sesuai dengan pedoman beras daerah tahun 2018 dan untuk mengetahui faktor-faktor apa saja yang mempengaruhi implementasi beras daerah di kabupaten Malinau Jenis penelitian yang digunakan adalah deskriptif dengan menggunakan pendekatan secara kualitatif. Fokus penelitian yang di lakukan berfokus pada implementasi program beras daerah berdasarkan ketentuan yang ada di pedoman beras daerah serta faktor-faktor yang mempengaruhi berdasarkan teori George Edward III Teknik pengumpulan data dengan menggunakan teknik observasi wawancara dan dokumentasi. Selanjutnya analisis data yang dilakukan secara kualitatif. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa Implementasi Peraturan Bupati Malinau Nomor 3 Tahun 2018 sudah dilaksanakan sesuai dengan pedoman Rasda tahun 2018 serta, ada faktor-faktor yang mempengaruhi implementasi rasda ini berdasarkan teori George Edward III yaitu komunikasi, sumber daya, disposisi dan struktur birokrasi.