IMPLEMENTASI IDENTITAS KEPENDUDUKAN (IKD) PADA DINAS KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL PROVINSI KALIMANTAN UTARA
Penelitian ini dilakukan di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi Kalimantan Utara dengan tujuan untuk mengetahui bagaimana Implementasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi Kalimantan Utara. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif deskriptif dengan teori implementasi Edward III yang mencakup aspek komunikasi, sumber daya, disposisi, dan struktur birokrasi. Data utama diperoleh melalui wawancara dengan pegawai Disdukcapil Kaltara serta masyarakat pengguna IKD, observasi langsung, dan dokumentasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa implementasi IKD masih menghadapi berbagai kendala, seperti rendahnya tingkat aktivasi oleh masyarakat, kurangnya sosialisasi yang merata, serta keterbatasan infrastruktur pendukung. Upaya yang telah dilakukan pemerintah daerah meliputi sosialisasi melalui media sosial, kunjungan langsung ke berbagai instansi, serta program aktivasi di tempat tempat umum. Meskipun demikian, implementasi Provinsi Kalimantan Utara belum berjalan optimal. Beberapa faktor penghambat berdasarkan 4 dimensi yakni, komunikasi, sumber daya, disposisi dan struktur birokrasi di antaranya meliputi rendahnya kesadaran masyarakat, keterbatasan akses teknologi, serta kurangnya dukungan teknis dalam penggunaan aplikasi IKD. Oleh karena itu, diperlukan strategi yang lebih efektif dalam meningkatkan pemahaman dan partisipasi masyarakat serta peningkatan infrastruktur guna mendukung keberhasilan implementasi IKD.