Implementasi Peraturan Bupati Malinau Nomor 3 Tahun 2017 tentang Pedoman Pelayanan Informasi Publik dan Dokumentasi di Kantor Bupati Malinau (Studi pada Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi)
Tujuan dari pelaksanaan penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana Implementasi Peraturan Bupati Malinau Nomor 3 Tahun 2017 tentang Pedoman Pelayanan Informasi Publik dan Dokumentasi di Kantor Bupati Malinau serta untuk mengetahui faktor-faktor apa saja yang mempengaruhi implementasi peraturan tersebut. Jenis penelitian yang digunakan adalah deskriptif dengan menggunakan pendekatan secara kualitatif. Fokus penelitian yang di lakukan berfokus pada implementasi Peraturan Bupati Malinau Nomor 3 tahun 2017. Informan penelitian berjumlah 4 orang yang terdiri dari Sekretaris Daerah Kabupaten Malinau dan Pegawai Negeri Sipil Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Malinau. Teknik pengumpulan data menggunakan teknik observasi wawancara dan dokumentasi. Selanjutnya analisis data yang dilakukan secara kualitatif. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa Implementasi Peraturan Bupati Malinau nomor 3 tahun 2017 tentang Pedoman Pelayanan Informasi Publik dan Dokumentasi di Kantor Bupati Malinau telah dilaksanakan sesuai dengan peraturan tersebut. Akan tetapi, masih belum optimal. Adapun faktor yang mempengaruhi dalam Implementasi Peraturan tersebut adalah keterbatasan sumber manusia serta kurangnya infrastruktur dan ketersediaan anggaran.