Studi Tentang Mal Pelayanan Publik Kabupaten Bulungan Provinsi Kalimantan Utara
Penelitian ini dilakukan untuk mengetahui studi tentang mal pelayanan publik yang terdapat pada kabupaten bulungan. dengan demikian dalam pelaksanaan tugas berupa jasa pelayanan yang dilakukan kepada masyarakat sehingga pelayanan dikatakan sebagai pelayanan prima, apabila para pemberi pelayanan telah melakukan tugasnya sesuai dengan standar oprasional pelayanan. Hal ini menjadikan kertertarikan peneliti untuk melakukan penelitian dengan judul “studi tentang mal pelayanan publik kabupaten bulungan provinsi kalimantan utara”. Memiliki rumusan masalah bagaimana studi tentang pelayanan publik pada kantor Mal Pelayanan Publik Kabupaten Bulungan Provinsi Kalimantan Utara. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui Studi Tentang Mal Pelayanan Publik Kabupaten Bulungan Provinsi Kalimantan Utara. Metode penelitian ini menggunakan metode penelitian deskriptif kualitatif, adapun sumber data yang digunakan adalah menggunakan metode observasi, wawancara, dan dokumentasi. Serta data yang berkaitan dengan studi tentang mal pelayanan publik kabupaten bulungan provinsi kalimantan utara. Landasan teori yang digunakan adalah perbub no.47 tahun 2019.