ANALISIS PENGGUNAAN "SPEED BUMP" TERHADAP PERUBAHAN KECEPATAN KENDARAAN PADA JALAN KOL.SOETADJI STUDY KASUS SMA N 1 TANJUNG SELOR
ABSTRAK Salah satu rekayasa lalu lintas yang berfungsi sebagai alat pengendali kecepatan lalulintas adalah jendulan melintang jalan. Jendulan melintang adalah peninggian melintang permukaan jalan yang digunakan untuk mengendalikan kecepatan kendaraan. Fasilitas ini dikenal dengan berbagai jenis, diantaranya Speed Bump,Speed Hump, dan Speed Tables. Jendulan melintang (Speed Bumps) adalah kelengkapan tambahan pada jalan yang berfungsi untuk membuat pengemudi kendaraan bermotor mengurangi kecepatan kendaraannya, kelengkapan tambahan antara lain berupa peninggian sebagian badan jalan yang melintang terhadap sumbu jalan dengan lebar, tinggi dan kelandaian tertentu yang dikenal sebagai polisi tidur. Pemasangan speed bumps diperkotaan dapat mengurangi kecepatan, namun disisi lain ada juga ketidaknyamanan bagi masyarakat, seperti polusi udara dan polusi kebisingan. Kebisingan ditimbulkan oleh lalulintas yang melewati speed bumps tersebut. Yang untuk melewatinya harus mengadakan perlambatan dan percepatan, bisa pula tingkat kebisingan bertambah karena bentuk dan ukuran speedbumps itu sendiri. Dalam penelitian ini akan dianalisa pengaruh speedbumps terhadap penurunan kecepatan. Penelitian dilakukan pada Jalan Kolonel Soetadji depan SMA Negeri 1 Tanjung Selor. Pada ruas jalan tersebut dibagi dua titik lokasi penelitian untuk membedakan data kecepatan pada lokasi terdapat fasilitas polisi tidur dengan yang tidak terdapat fasilitas polisi tidur. Metode penelitian ini meggunakan metode survei kecepatan setempat yaitu dengan mengukur kecepatan kendaraan roda empat (mobil penumpang) dan roda dua (sepeda motor) sebelum dan setelah melewati polisi tidur (Speed Bump). Dalam hasil penelitian ini di ketahui bahwa kecepatan kendaraan berupa kendaraan ringan pada Jalan Kolonel Soetadji depan SMA N 1 Tanjung Selor, berkurang dari 41,48 km/jam manjadi 25,32 km/jam sedangkan kecepatan sepeda motor berkurang dari 46,36 km/jam menjadi 30,70 km/jam.