Lewati ke konten utama
Beranda / Publikasi / Thesis
ThesisOpen AccessTerbit 2020Versi 1

ANALISIS KINERJA ORGANISASI BADAN PERMUSYAWARATAN DESA DALAM PENYELENGGARAAN PEMERINTAHAN DESA (Studi pada Desa Apung Kecamatan Tanjung Selor Kabupaten Bulungan)

Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir•Administrasi Negara•4 dilihat · 0 unduhan

Abstrak

Badan Permusyawaratan desa (BPD) merupakan lembaga perwujudan demokrasi desa yang sangat berperan penting terhadap desa, dan merupakan lembaga baru didesa pada era otonomi daerah indonesia. Badan permusyawaratan desa memiliki peran penting dalam pembangunan desa. BPD atau yang disebut dengan nama lain adalah lembaga yang melaksanakan fungsi pemerintahan yang anggotanya merupakan wakil dari penduduk Desa berdasarkan keterwakilan wilayah dan ditetapkan secara demokratis. Tertuang dalam PERMENDAGRI No 110 tahun 2016 tentang Badan Permusyawaratan Desa yang meliputi semua aturan yang mengatur kinerja Badan Permusyawaratan Desa, Undang-undang dan Peraturan Pemerintah sudah memberikan payung hukum yang jelas sehingga Badan permusyawaratan desa tidak perlu ragu dalam menjalankan fungsinya untuk melakukan pengawasan terhadap kinerja kepala desa. Adanya mekanisme ‘check and balance’ ini akan meminimalisir penyalahgunaan keuangan desa. Tujuan penelitian ini adalah untuk menganalisis kinerja Organisasi Badan Permusyawaratan Desa dalam Penyelenggaraan Pemerintahan Desa Apung Kecamatan Tanjung Selor Kabupaten Bulungan. Penelitian yang digunakan dalam penelitian ini menggunakan penelitian deskriptif, yaitu penelitian yang dilakukan pada variabel. Dan analisis dalam penelitian ini menggunakan model interaktif yaitu reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan/verifikasi. Penelitian ini bersifat non-kuantitatif yaitu pengumpulan data secara mendalam dan tidak meluas terhadap fenomena yang terjadi. Hasil penelitian menunjukkan bagaimana proses kinerja Badan Permusyawaratan Desa Apung dalam Penyelenggaraan Pemerintahan Desa Apung meliputi Tugas Dan Fungsi BPD, Analisis Penyelenggaraan Pemerintahan desa yang dilakukan oleh BPD. Kinerja BPD sesuai tugas dan fungsi meliputi membahas dan menyepakati Rancangan Peraturan Desa bersama Kepala Desa, menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat Desa, melakukan pengawasan kinerja kepala desa. dari tugas dan fungsi BPD maka dapat dianalisiskan Kinerja Badan Permusyawaratan Desa dalam penyelenggaraan Pemerintahan Desa pada Desa Apung.

Kata kunci

Badan Permusyawaratan Desa,Permendagri No.110 Tahun 2016, Analisis

Informasi bibliografis

Versi dan riwayat publik

  1. Versi 1ANALISIS KINERJA ORGANISASI BADAN PERMUSYAWARATAN DESA DALAM PENYELENGGARAAN PEMERINTAHAN DESA (Studi pada Desa Apung Kecamatan Tanjung Selor Kabupaten Bulungan)2020 · oai:ais:skripsi:589

Publikasi terkait