Abstrak
Perlu adanya Pendamping Desa untuk membantu pemerintah dalam memberikan kesejahteraan Desa melalui pemberdayaan masayrakat maupun kegiatan yang dilakukan serta bertugas untuk mengawal dan membantu kinerja yang dilakukan oleh aparat Desa. Maka pemerintah menugaskan Pendamping Desa untuk mendampingi Pemerintah desa dalam proses pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa. Mengacu pada perumusan masalah di atas, maka tujuan yang hendak dicapai dalam penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana peran dari pendamping Desa dalam mengimplementasi kebijakan pemerintah tentang pemberdayaan masyarakat. Penelitian ini merupakan penelitian kualitatif yang merupakan penelitian yang bertujuan membahas obyek yang diteliti secara mendalam. Dengan demikian data primer sebagai data yang tidak menggunakan perantara orang lain. Pengumpulan data dalam penelitian ini menggunakan wawancara. Sebagaimana telah dijelaskan sebelumnya bahwa penelitian ini merupakan penelitian dengan pendekatan kualitatif. Berdasarkan data yang diperoleh, maka pengujian keabsahan data atau uji validitas data dilakukan melalui triangulasi. Analisis data yang akan digunakan dalam penelitian ini adalah analisis data kualitatif yaitu data yang diperoleh langsung melalui wawancara dan kajian dokumen. Hasil penelitian dapat disimpulkan peran pendamping desa di dalam pemberdayaan masyaraka Desa Karang Agung Kecamatan Tanjung Palas Utara Kabupaten Bulungan belum maksimal dilakukan karena pendampingan lebih dimaksimalkan dalam proses penganggaran dana desa untuk pembangunan fisik dan pengawasan keuangan desa.