Lewati ke konten utama
Beranda / Publikasi / Thesis
ThesisOpen AccessTerbit 2018Versi 1

PERSEPSI MASYARAKAT SUKU DAYAK UMA LASAN TERHADAP PERATURAN PEMERINTAH TENTANG LARANGAN PEMBAKARAN LAHAN (Studi tentang ladang berpindah di Desa Antutan Kecamatan Tanjung Palas Kabupaten Bulungan)

Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir•Administrasi Negara•6 dilihat · 0 unduhan

Abstrak

James Ronaldy, Persepsi Masyarakat Suku Dayak Uma Lasan Terhadap Praturan Pemerintah Tentang Larangan Pembakaran Lahan (Studi Khasus Tentang Ladang Berpinda Di Desa Antutan Kecamatan Tanjung Palas Kabupaten Bulungan). Dibawah Burhanuddin, M.Si. Tujuan penlitian yaitu Untuk mendeskripsikan persepsi masyarakat suku Dayak Uma Lasan di Desa Antutan Kecamatan Tanjung Palas Kabupaten Bulungan terhadap larangan pemerintah tentang pembakaran hutan dalam sistem ladang berpindah dan untuk menhetahui pemahaman suku Dayak Uma Lasan di Desa Antutan Kecamatan Tanjung Palas terhadap peraturan pemerintah tentang larangan pembakaran hutan yang membatasi ladang berpindah. Jenis penelitian adalah deskriptif kualitatif, informan yaitu Kepala Desa, Wakil, Ketua Adat, ketua RT, dan Tokoh masyarakat. Teknik pengumpulan data yaitu wawancara, observasi, dan dokumentasi. Sedangkan teknik analisis data meliputi: pengumpulan data, reduksi data, display data, dan menarik kesimpulan. Hasil penelitian yaitu Persepsi masyarakat Suku Dayak Uma Lasan terhadap larangan pemerintah tentang ladang berpindah di Desa Antutan tidak sesuai dengan tradisi suku Dayak Uma Lasan di Desa Antutan dalam mencari dan memenuhi kebutuhan dengan cara sistem ladang berpindah yang harus melalui proses penebasan hutan, penebang dan dibakar. Masyarakat Dayak Uma Lasan peduli terhadap hutan, tidak membakar hutan dengan sembarangan, dan dalam sistem ladang berpindah, lahan yang dibakar merupakan hutan yang sudah dibersikan dan ditebang. Dalam pembuatan ladang berpindah Dayak Uma Lasan mencega dan menanggulangi jika terjadinya kebakaran hutan dan berupaya menjaga dan melestarikan hutan supaya hutan tersebut dapat digunakan kembali. Pemahaman suku Dayak Uma Lasan di Desa Antutan terhadap peraturan pemerintah tentang larangan pembakaran hutan yang membatasi ladang berpindah dipahami bahwa membakar huatan dengan sembarangan merupakan suatu tindakan yang tidak benar dan bertentangan dengan peraturan pemerintah. Dalam sistem ladang berpindah salah satu kegiatan yang harus dilakukan yaitu membakar lahan yang sudah ditebas dan ditebang, itu merupakan suatu tradisi atau adat istiadat dalam pembuatan ladang berpindah. Sebagai masyarakat adat, masyarakat memahami untuk berkewajiban mencega kerusakan dan atau pencemaran lingkungan yang diakibatkan kebakaran hutan dan tidak membakar hutan sembarangan tanpa melihat kondisi alam dan izin dari kepala adat.

Kata kunci

Persepsi Masyarakat, Suku Dayak Uma Lasan, Lartangan Pemerintah, , Pembakaran Lahan

Informasi bibliografis

Versi dan riwayat publik

  1. Versi 1PERSEPSI MASYARAKAT SUKU DAYAK UMA LASAN TERHADAP PERATURAN PEMERINTAH TENTANG LARANGAN PEMBAKARAN LAHAN (Studi tentang ladang berpindah di Desa Antutan Kecamatan Tanjung Palas Kabupaten Bulungan)2018 · oai:ais:skripsi:304

Publikasi terkait