Abstrak
Menciptakan lingkungan yang sehat, mandiri, haruslah didukung dengan keberadaan program atau kebijakan dalam suatu daerah. Desa Bone-Bone memiliki tujuan untuk menciptakan lingkungan yang sehat dengan menerapkan program Kawasan Bebas Asap Rokok. Maka pemerintah membuat aturan larangan merokok yaitu Peraturan Desa Kaswasan Bebas Asap Rokok di Desa Bone-Bone untuk membangun desa dan membuat lingkungan yang sehat. Mengacu pada perumusan masalah diatas, maka dari itu, perlu untuk melakukan penelitian mengenai bagaimana implementasi kebijakan Peraturan Desa No.1 Tahun 2009 di Desa Bone-Bone dalam penerapan program tersebut, serta faktor yang mempengaruhi dalam implementasi kebijakan peraturan desa tersebut. Penelitian ini merupakan penelitian kualitatif yang merupakan penelitian yang bertujuan membahas obyek yang diteliti secara mendalam. Metode penelitian yang digunakan adalah metode penelitian kualitatif deskriptif. Metode pengumpulan data melalui wawancara observasi dan studi dokumentasi. Tahap dalam teknik analisis data yang digunakan yaitu redukasi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Implementasi Kebijakan Peraturan Desa No.1 Tentang Kawasan Bebas Asap Rokok Terhadap Masyarakat Di Desa Bone-Bone terlaksana dengan baik. Hal ini dikarenakan adanya kerja sama dari aparat desa yang baik. Sosialisasi telah dilaukan sejak diberlakukannya kebijakan kawasan bebas asap rokok. Telah dipasang tanda larangan merokok dan sudah membuat tempat khusu merokok di perbatasan desa Bone-Bone.