Abstrak
Tujuan untuk mengetahui implementasi standar pelayanan pembuatan surat keterangan tidak mampu pada kantor Desa Sajau Kecamatan Tanjung Palas Timur Kabupaten Bulungan dan untuk mengetahui faktor yang mempengaruhi implementasi standar pelayanan pembuatan surat keterangan tidak mampu pada kantor Desa Sajau Kecamatan Tanjung Palas Timur Kabupaten Bulungan. Jenis penelitian adalah deskriptif kualitatif, informan yaitu kepala desa, staf kantor desa, ketua RT dan masyarakat Desa Sajau.. Teknik pengumpulan data yaitu wawancara, observasi, dan dokumentasi. Sedangkan teknik analisis data meliputi: pengumpulan data, reduksi data, display data, dan menarik kesimpulan. Hasil penelitian yaitu (1) Implementasi standar pelayanan pembuatan surat keterangan tidak mampu pada kantor Desa Sajau yaitu (a) Prosedur pelayanan dalam pembuatan SKTM belum berjalan dengan baik. Seharusnya Ketua RT membuat surat pengantar tidak mampusebagai persyaratan, (b) Waktu penyelesaian pembuatan SKTM sudah memenuhi standar karena dalam pelayanan di kantor Desa Sajau diutamakan kecepatan dan memperlambat masyarakat. (c) Biaya pelayanan dalam pembuatan SKTM di kantor Desa Sajau tidak dipungut biaya. (d) Produk layanan kantor desa Sajau merupakan hasil pekerjaan yang dibuat dalam pengurusan SKTM. Pembuatan SKTM termasuk cepet dikerjakan karena sudah ada format surat di komputer sehingga tinggal mengganti beberapa tulisan saja. (e) Sarana dan prasarana di kantor desa Sajau dalam memberikan pelayanan pembuatan SKTM sudah cukup baik.(2) Faktor yang mempengaruhi implementasi standar pelayanan pembuatan surat keterangan tidak mampu pada Kantor Desa Sajau mencakup: (a) Faktor Pendukung yaitu ketersediaan Sarana dan Prasarana yang memadai dan kemampuan Staf/Perangkat kantor Desa Sajau, (b) Faktor penghambat yaitu Informasi dalam penerapan standar pelayanan dalam pembuatan SKTM tidak disampaikan oleh pemerintah desa Sajau, dan kurangnya koordinasi pemerintah desa dengan ketua RT dan masyarakat tentang prosedur pembuatan SKTM sehingga berdampak pada implementasi standar pelayanan dalam pembuatan SKTM di Desa Sajau