Abstrak
Menjadi perhatian sendiri bagi pemerintah desa bahwa upaya pelestarian dan kemajuan kebudayaan juga menjadi tanggung jawab pemerintah dan masyarakat dalam mempertahankan budaya lokal atau kearifan lokal. Sehingga tujuan penelitian adalah bagaimana peran pemerintah desa dapat melestarikan budaya pesta panen didesa long telenjau kecamatan peso hilir kabupaten Bulungan serta seperti apa bentuk atau kegiatan yang dapat melestarikan budaya pesta panen agar tetap eksis dan berlangsung.
Kata kunci
Peran, pemerintah desa, pelestarian, budaya, pesta panen