Abstrak
Kebijakan Penanggulangan Kemiskinan merupakan suatu tindakan yang dilakukan guna menyelesaikan masalah – masalah tertentu terkait kemiskinan di Indonesia,dan khususnya di Kabupaten Bulungan. Pada pelaksnaannya, kebijakan seringkali tumpeng tindih dan dinilai tidak tepat sasaran. Hal ini selain disebabkan oleh factor masyarakat itu sendiri, juga berkaitan dengsan kurangnya koordinasi yang dilakukan antar instansi terkait yang memiliki wewenang dalam merencanakan, mengelola dan mengatur proses pelaksanaan serta penyaluran bantuan, program / kegiatan, dan kebijkan – kebijkan lainnya. Terjadinya perbedaan data –data kemiskinan menjadi salah satu penyebab ketimpangan yang terjadi dalam menanggulangi kemiskinan di Kabupaten Bulungan. Data yang terpadu (BDT) yang berisi daftar pendududuk terindetifikasi miskin dan rentang yang selalu dijadikan acuan dalam mendukung tahap analisis kebijkan penanggulangan kemiskinan. Banyaknya alternative kebijkan diikuti target yang harus dicapai menuntut peran dari pengambil keputusan untuk menentukan kebijkan yang paling sesuai dikaitkan dengan kondisi dan situasi kemiskinan melalui suatu indicator kemiskinan pada saat ini ataupun pada masa yang akan dating. Melihat kondisi tersebut, penelitian tugas akhir ini memiliki gagasan untuk merancang sebuah system imformasi peramalan yang dapat digunakan untuk mendukung kebijkan penanggulangan kemiskinan di Kabupaten Bulungan melalui mekanisme peramalan dengan adanya intervensi dan target dengan bantuan metode peramalan least square (kuadrat terkecil). Hasil tugas akhir ini adalah rancangan system imformasi peramalan yang dapat digunakan untuk meramalkan indicator – indicator kemiskjinan atas kecenderungan data dimasalalu, meramalkan indicator kemiskinan melalui adanya masukan intevensi kebijakan beserta sasaran penerimannya pada basis data terpadu (BDT). Seta mekanisme dengan target yang digunkan untuk memperoleh rekomendasi jenis – jenis interpensi kebijkan beserta besaran nilai interpensi yang dibutuhkan untuk mencapai target yang telah ditetapkan.