ANALISIS KELEMAHAN PENGADAAN BARANG/JASA TERKAIT PENGGUNAAN DANA DESA (DD) DAN ALOKASI DANA DESA (ADD) DI DESA WILAYAH KABUPATEN BULUNGAN
Desentralisasi Pemerintahan atau Otonomi Daerah adalah sebuah bentuk Pemerintah Pusat kepada Pemerintah Daerah, wujud dalam hal tersebut adalah progam Dana Desa. Keuangan desa termuat dalam APBDesa yang terdiri dari PAD (Pendapatan Asli Desa), ADD (Alokasi Dana Desa) dan DD (Dana Desa). Salah satu bentuk pengelolaan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) adalah Belanja Desa, dimana salah satau dari hal tersebut adalah dengan Pengadaan Barang/Jasa (PBJ). Dalam pengadaan barang/jasa terdapat banyak kelemahan dan permasalahan yang timbul karena berbagai faktor yang ada. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui kelemahan terkuat dalam pengadaan barang/jasa di desa serta cara untuk mengurangi kelemahan terkuat dalam pengadaan barang/jasa di desa. Sedangkan manfaat yang diperoleh adalah dapat mengurangi timbulnya masalah yang di sebabkan oleh kelemahan yang ada dalam pengadaan barang/jasa di desa sehingga hasil dari pengadaan barang/jasa di desa bisa maksimal dan lebih bermanfaat bagi masyarakat desa. Penelitian ini dialakukan dengan menggunakan metode Analytic Hierarchy Process (AHP) dimana data diperoleh dengan cara menyebarkan kuisioner tentang perbandingan tingkat kelemahan yang timbul dalam pengadaan barang/jasa di desa. Kelemahan utama yang diperbandingkan adalah dari segi cara pengadaan barang/jasa, segi perencanaan,dan segi pelaksanaan. Dari segi kelemahan utama terdapat kriteria masalah yang berupa sumber daya manusia, nilai pengadaan barang/jasa, jenis pengadaan barang/jasa, jarak dan kondisi lokasi pengadaan barang/jasa dan kondisi sosial budaya masyarakat. Dari penelitian ini, setelah data melalui beberapa proses perhitungan dan analisa nilai prioritas yang diperoleh dari kelemahan dan kriteria masalah. Nilai prioritas tertinggi terdapat pada sumber daya manusia dengan nilai prioritas 0,451 dengan persentase kelemahan 45% dan nilai prioritas terendah adalah kondisi sosial budaya msyarakat dengan nilai prioritas 0,068 dan persentase sebesar 7%.