Lewati ke konten utama
Beranda / Hasil pencarian

Hasil pencarian

Jelajahi seluruh publikasi yang tersedia.

2 hasil
Subjek: Pernikahan
DaftarKartu
ThesisOpen AccessPDF tersedia

EKSISTENSI TARIAN JEPEN PADA PERNIKAHAN SUKU BULUNGAN DI KELURAHAN TANJUNG PALAS HULU KECAMATAN TANJUNG PALAS

2020•Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir

Penelitian ini berjudul “Eksistensi Tari Jepen pada Pernikahan Suku Bulungan di Kelurahan Tanjung Palas Hulu Kecamatan Tanjung Palas”. Rumusan masalah dalam penelitian ini adalah bagaimana eksistensi Tari Jepen pada Pernikahan Suku Bulungan, makna Tari Jepen dan faktor-faktor yang mempengaruhi eksistensi Tari Jepen. Tujuan dari penelitian ini adalah mendeskripsikan Eksistensi Tari Jepen pada Pernikahan Suku Bulungan di Kelurahan Tanjung Palas Hulu Kecamatan Tanjung Palas. Penelitian ini menggunakan metode penelitian kualitatif deskriptif. Informan penelitian yaitu Tokoh Adat Bulungan, tokoh masyarakat, tokoh agama, Ketua RT, masyarakat. Teknik pengumpulan data yang digunakan dalam penelitian ini yaitu observasi, wawancara, dokumentasi dan studi pustaka. Analisis data dilakukan dengan cara pengumpulan data, reduksi data, penyajian data dan penarikan kesimpulan. Bentuk pelestarian tradisi Tari Jepen meliputi 3 (tiga) aspek yaitu pelindungan, pengembangan dan pemanfaatan. Makna Tari Jepen dalam pernikahan adalah untuk sarana penghiburan, Tari Jepen merupakan suatu tradisi kesenian masyarakat Suku Bulungan di Kelurahan Tanjung Palas Hulu Kecamatan Tanjung Palas. Masyarakat juga menganggap Tari Jepen sebagai perekat hubungan sosial dan sarana menjalin hubungan silahturahmi. Faktor-faktor yang mempengaruhi eksistensi Tari Jepen yaitu budaya, tradisi, pemerintah daerah dan Lembaga Kesenian Daerah Jepin dan Hadrah “Mekar Jaya”. Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa Tari Jepen masih eksis pada pernikahan dan dikenal oleh masyarakat Suku Bulungan. Dibuktikan dengan adanya acara Jepen yang dilaksanakan pada proses acara bepupur atau pupuran calon pengantin laki-laki pada malam hari sebelum esok harinya akan menikah, dan genap 3 (tiga) malam dilaksanakan acara Jepen di pihak pengantin perempuan. Tari Jepen juga ditampilkan atau digunakan masyarakat dalam acara-acara maupun hajatan-hajatan tertentu seperti khitanan atau sunatan, tasmiyah atau naik ayun dan sebagainya.

4 dilihat · 0 unduhanSitasiDetail
ThesisOpen AccessPDF tersedia

FUNGSI KETUA ADAT DALAM MENJAGA ADAT PERNIKAHAN SUKU DAYAK BULUSU DI DESA PUNGIT KECAMATAN SEKATAK KABUPATEN BULUNGAN PROVINSI KALIMANTAN UTARA

2020•Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir

ABSTRAKSI Berdasarkan rumusan masalah yang hendak penulis akan teliti tersebut seperti yang telah diuraikan diatas, maka tujuan dari penelitian yang akan dilakukan yaitu untuk mengetahui dan mengkaji secara lebih mendalam mengenai fungsi ketua adat dalam menjaga adat pernikahan Suku Dayak Bulusu di Desa Pungit Kecamatan Sekatak Kabupaten Bulungan Provinsi Kalimantan Utara. Jenis penelitian ini adalah deskriptif kualitatif yaitu suatu tipe penelitian yang bertujuan untuk memberikan gambaran atau lukisan situasi secara sistematis, faktual, dan akurat mengenai objek yang diteliti di mana hasil deskriptif dilanjutkan dengan penjelasan secara rinci dan mendetail. Informan dalam penelitian ini adalah orang-orang yang berkompeten memberikan informasi atau data yang akurat dan akuntabel berkaitan dengan permasalahan yang diteliti. Informan dalam penelitian ini adalah Ketua Adat dan Wakil Ketua Adat Desa Pungit, Ketua Rukun Tetangga satu dan tokoh masyarakat yang memahami penelitian tersebut. Berdasarkan hasil penelitian maupun dalam bahasan fokus masalah maka dapat ditarik kesimpulan sebagai berikut, fungsi ketua adat dalam menjaga adat pernikahan suku Dayak Bulusu di Desa Pungit Kecamatan Sekatak Kabupaten Bulungan Provinsi Kalimantan Utara telah baik, sanggup mentaati segala fungsinya dengan tanggung jawab sesuai peraturan adat tersebut dan sebagai kepala hakim untuk menjalan adat pernikahan. Adapun saran-saran yang penulis berikan adalah Ketua Adat Suku Dayak Bulusu di Desa Pungit Kecamatan Sekatak diharapkan selalu berperan aktif dalam mengontrol jalannya adat pernikahan untuk tidak terjadi kekeliruan saat jalannya proses pernikahan yang berlangsung.

1 dilihat · 0 unduhanSitasiDetail