Analisis resiko kecelakaan kerja pada proyek pembangunan asrama diklat provinsi Kalimatan Utara tahap 2 dengan metode fine
Salah satu faktor utama dalam sektor infrastruktur adalah Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3), yang dimana pada pelaksanaannya masih sering diabaikan. Pembangunan infrastruktur, terutama pada pekerjaan konstruksi, memiliki risiko kerja yang cukup tinggi yang apabila faktor Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) tidak diperhatikan oleh pengelola proyek, dapat mengakibatkan terjadinya kecelakaan kerja pada pekerja konstruksi. Penelitian ini mengambil studi kasus Analisa Risiko Kecelakaan Kerja Pada Proyek Pembangunan Diklat Asrama Provinsi Kalimatan Utara Tahap II. Pada pelaksanaannya dilakukan pengengidentifikasian risiko Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) yang mungkin terjadi pada pekerjaan tersebut. Kemudian dilakukan analisis risiko menggunakan metode Fine. Analisis tersebut bertujuan untuk mengetahui risiko Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) yang paling sering terjadi pada pekerjaan konstruksi gedung berdasarkan penilaian dari personel yang terlibat dalam pembangunan gedung. Responden dalam penelitian ini adalah pemimpin proyek, mandor, operator, serta ahli konstruksi. Dari kesimpulan pelaksanaan penelitian ini adalah dilakukannya pengendalian risiko. Dari pendapat para responden, faktor yang memiliki risiko tertinggi adalah risiko terkena bahan kimia dan iritasi pada kulit. Faktor tersebut memiliki nilai risiko sebesar 44,81 dan level risikonya dikategorikan Priority 1 atau Pengendalian risiko yang dapat dilakukan adalah menghentikan aktivitas sementara waktu sampai risiko dapat mencapai batas aman, serta menerapkan pedoman Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) secara ketat dengan menggunakan APD sesuai standar pekerjaan konstruksi.