ANALISIS KINERJA SIMPANG TIGA TIDAK BERSINYAL DI JALAN POROS TANJUNG SELOR – PERBATASAN TANJUNG REDEB – TANAH KUNING KABUPATEN BULUNGAN
Pertumbuhan jumlah kendaraan bermotor yang pesat di wilayah Kabupaten Bulungan, khususnya pada simpang tiga tidak bersinyal di Jalan Poros Tanjung Selor - Perbatasan Tanjung Redeb - Tanah Kuning, menimbulkan potensi konflik lalu lintas dan perlambatan pergerakan kendaraan. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis kinerja simpang tak bersinyal tersebut dengan mengacu pada Pedoman Kapasitas Jalan Indonesia (PKJI) 2023 serta memberikan rekomendasi manajemen rekayasa lalu lintas yang diperlukan. Metode penelitian dilakukan dengan survei langsung di lapangan untuk memperoleh data volume lalu lintas, data geometrik simpang, dan kondisi lingkungan jalan. Hasil analisis menunjukkan Kapasitas simpang 2439 smp/jam tingkat derajat kejenuhan (DJ) 0,38, tundaan lalu lintas 9,31 detik/kendaraan dan peluang antrian berada pada peluang antrian pada ambang peluang batas atas 17,61 % sampai pada ambang batas bawah 6,96 %. berdasarkan tundaan lalu lintas maka Simpang Tiga Tidak Bersinyal di Jalan Poros Tanjung Selor – Perbatasan Tanjung Redeb – Tanah Kuning Kabupaten Bulungan diklasifikasikan pada tingkat pelayanan (Level Of Sevice) B yaitu arus stabil, kecepatan mulai terbatas yang mencerminkan efisiensi operasionalnya. Alternaif Manajemen Rekayasa Lalu Lintas dan pemasangan rambu – rambu lalu lintas agar mengingatkan pengendara dalam membatasi kecepatan kendaraan. penelitiani ini dapat menjadi dasar pengambilan kebijakan teknis bagi instansi terkait dalam meningkatkan keselamatan dan kelancaran arus lalu lintas di kawasan tersebut.