Lewati ke konten utama
Beranda / Hasil pencarian

Hasil pencarian

Jelajahi seluruh publikasi yang tersedia.

4 hasil
Subjek: Badan permusyawaratan Desa
DaftarKartu
ThesisOpen AccessPDF tersedia

ANALISIS KINERJA ORGANISASI BADAN PERMUSYAWARATAN DESA DALAM PENYELENGGARAAN PEMERINTAHAN DESA (Studi pada Desa Apung Kecamatan Tanjung Selor Kabupaten Bulungan)

2020•Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir

Badan Permusyawaratan desa (BPD) merupakan lembaga perwujudan demokrasi desa yang sangat berperan penting terhadap desa, dan merupakan lembaga baru didesa pada era otonomi daerah indonesia. Badan permusyawaratan desa memiliki peran penting dalam pembangunan desa. BPD atau yang disebut dengan nama lain adalah lembaga yang melaksanakan fungsi pemerintahan yang anggotanya merupakan wakil dari penduduk Desa berdasarkan keterwakilan wilayah dan ditetapkan secara demokratis. Tertuang dalam PERMENDAGRI No 110 tahun 2016 tentang Badan Permusyawaratan Desa yang meliputi semua aturan yang mengatur kinerja Badan Permusyawaratan Desa, Undang-undang dan Peraturan Pemerintah sudah memberikan payung hukum yang jelas sehingga Badan permusyawaratan desa tidak perlu ragu dalam menjalankan fungsinya untuk melakukan pengawasan terhadap kinerja kepala desa. Adanya mekanisme ‘check and balance’ ini akan meminimalisir penyalahgunaan keuangan desa. Tujuan penelitian ini adalah untuk menganalisis kinerja Organisasi Badan Permusyawaratan Desa dalam Penyelenggaraan Pemerintahan Desa Apung Kecamatan Tanjung Selor Kabupaten Bulungan. Penelitian yang digunakan dalam penelitian ini menggunakan penelitian deskriptif, yaitu penelitian yang dilakukan pada variabel. Dan analisis dalam penelitian ini menggunakan model interaktif yaitu reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan/verifikasi. Penelitian ini bersifat non-kuantitatif yaitu pengumpulan data secara mendalam dan tidak meluas terhadap fenomena yang terjadi. Hasil penelitian menunjukkan bagaimana proses kinerja Badan Permusyawaratan Desa Apung dalam Penyelenggaraan Pemerintahan Desa Apung meliputi Tugas Dan Fungsi BPD, Analisis Penyelenggaraan Pemerintahan desa yang dilakukan oleh BPD. Kinerja BPD sesuai tugas dan fungsi meliputi membahas dan menyepakati Rancangan Peraturan Desa bersama Kepala Desa, menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat Desa, melakukan pengawasan kinerja kepala desa. dari tugas dan fungsi BPD maka dapat dianalisiskan Kinerja Badan Permusyawaratan Desa dalam penyelenggaraan Pemerintahan Desa pada Desa Apung.

3 dilihat · 0 unduhanSitasiDetail
ThesisOpen AccessPDF tersedia

FUNGSI BADAN PERMUSYAWARATAN DESA (BPD) DALAM PROSES PELAKSANAAN PEMBANGUNAN DI DESA KELINCAUAN KECAMATAN SEKATAK

2020•Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir

Penelitian ini bertujuan untuk melihat sejauh mana pelaksanaan fungsi Badan Permusyawaratan Desa (BPD) yang ada di Desa Kelincauan Kecamatan Sekatak serta faktor-faktor apa saja yang menghambat pelaksanaan fungsi Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dalam proses pelaksanaan pembangunan di Desa Kelincauan Kecamatan Sekatak. Metode penelitian terdiri dari jenis penelitian yaitu penelitian deskriptif dengan pendekatan penelitian deskriptif kualitatif. Teknik pengumpulan data melalui observasi, wawancara, dan penelitian kepustakaan. Data yang telah diperoleh dari hasil penelitian diolah dengan menggunakan analisis kualitatif yang terdiri dari reduksi data, penyajian data dan penarikan kesimpulan. Hasil penelitian ini menunjukan bahwa dalam pelaksanaan fungsinya Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di Desa Kelincauan masih belum optimal. Kemudian adapun faktor-faktor yang menghambat pelaksanaan fungsi Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dalam proses pelaksanaan pembangunan di Desa Kelincauan adalah: Faktor Internal, anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) tidak memahami fungsi, pola komunikasi, tunjangan atau pendapatan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) yang kecil, Faktor Eksternal, Kapasitas Sumber Daya Manusia pada masyarakat Desa.

2 dilihat · 0 unduhanSitasiDetail
ThesisOpen AccessPDF tersedia

FUNGSI BADAN PERMUSYAWARATAN DESA PADA PEMERINTAHAN DESA LONG BELUAH KECAMATAN TANJUNG PALAS BARAT KABUPATEN BULUNGAN PERIODE TAHUN 2014-2019

2020•Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir

ABSTRAK Penelitian ini bertujungan untuk mengetahui fungsi Badan Permusyawaratan Desa pada Pemerintahan Desa Long Beluah Kecamatan Tanjung Palas Barat Kabupaten Bulungan. Dan untuk mengetahui faktor-faktor penghambat dan pendukung fungsi Badan Permusyawaratan Desa dalam pelaksanaan fungsi pengawasan Pemerintah Desa Long Beluah Kecamatan Tanjung Palas Barat Kabupaten Bulungan. Penelitian ini menggunakan jenis penelitian kualitatif. Teknik pengumpulan data pada penelitian ini menggunakan teknik wawancara, observasi dan dokumentasi. Informan dalam penelitian ini berjumlah 19 orang. Teknik analisis data yang digunakan pada penelitian ini melalui reduksi data, penyajian data dan penarikan kesimpulan. Hasil Penelitian ini menunjukkan bahwa Badan Permusyawaratan Desa Long Beluah Kecamatan Tanjung Palas Barat Kabupaten Bulungan sudah melakukan fungsinya cukup baik dalam mengawasi Pemerintahan Desa. Fungsi yang dijalankan oleh Badan Permusyawaratan Desa Long Beluah Kecamatan Tanjung Palas Barat Kabupaten Bulungan antara lain sebagai : (1) Fungsi Badan Permusyawaratan Desa dalam Menetapkan Peraturan Desa Bersama Kepala Desa. (2) Fungsi Badan Permusyawaratan Desa Long Beluah dalam Menempung dan Menyalurkan Aspirasi Masyarakat Desa. (3) Fungsi Badan Permusyawaratan Desa Dalam Melakukan Pengawasan Terhadap Kinerja Kepala Desa. Adapun faktor penghambat dan pendukung. Kemudian (4) adanya faktor pendukung dan penghambat, dari faktor pendukung ; (a) masyarakat (b) sistem pemilihan anggota Badan Permusyawaratan Desa, dan faktor penghambat ; (a) pola komunikasi, (b) tidak memahami fungsi, (c) masih ada sebagian masyarakat kurang memahami fungsi Badan Permusyawaratan Desa dan (d) tidak ada sosialisasi dari Pemerintah Desa terkait dengan fungsi Badan Permusyawaratan Desa. Kata Kunci : Fungsi, Pengawasan, Badan Permusyawaratan Desa  

2 dilihat · 0 unduhanSitasiDetail
ThesisOpen AccessPDF tersedia

STUDI TENTANG KINERJA BADAN PERMUSYAWARATAN DESA (BPD) PADA DESA ATAP KECAMATAN SEMBAKUNG KABUPATEN NUNUKAN

2019•Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir

ABSTRAKSI Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui Kinerja Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Pada Desa Atap Kecamatan Sembakung Kabupaten Nunukan. Data-data yang digunakan dalam penelitian ini diperoleh dengan teknik dokumentasi dan observasi bersdasarkan keadaan dilapangan serta teknik wawancara. Populasi penelitian adalah anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan Pemerintahan Desa di Desa Atap Kecamatan Sembakung Kabupaten Nunukan. Metode penelitian bersifat kualitatif, data yang diperoleh berdasarkan jawaban wawancara. Dari hasil penelitian ini diketahui bahwa kinerja Badan Permusyawaratan Desa (BPD) cukup efektif. Hal ini dapat dilihat 1) Anggota BPD pada Desa Atap berjumlah 5 orang sudah sesuai menurut Peraturan Daerah Kabupaten Nunukan Pasal 4 Nomor 22 Tahun 2006 tentang Badan Permusyawaratan Desa, jumlah anggota BPD ditetapkan paling sedikit 5 (lima) orang dan paling banyak 11 (sebelah) orang. 2) Pengawasan BPD sudah cukup baik kepada pihak desa. 3) BPD pada Desa Atap cukup aktif dalam menjalankan tugas dan fungsinya. 4) Dalam pelayanan BPD bersikap ramah terhadap mayarakat yang menyalurkan aspirasi dan keluhannya. 5) Anggota Badan Permusyawaratan Desa pada Desa Atap Kecamatan Sembakung Kabupaten Nunukan menerima kritik maupun saran selama itu untuk kepentingan masyarakat dan pembangunan desa. 6) BPD pada Desa Atap Kecamatan Sembakung Kabupaten Nunukan sudah memperkuat partisipasi dengan mengajak dan memotivasi masyarakat Desa Atap dalam aktif kegiatan pembangunan. 7) Keputusan yang laksanakan dan ditaati bersama dibuka secara terbuka dengan maksud agar masyarakat Desa Atap mengetahui apa yang menjadi keputusan BPD dapat meningkatkan pembangunan desa Atap. Kata Kunci : Kinerja, Badan Pemusyawaratan Desa

4 dilihat · 0 unduhanSitasiDetail